Ke PMII an
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan satu elemen mahasiswa yang terus bercita-cita mewujudkan indonesia kedepan menjadi lebih baik. PMII berdiri tanggal 17 April 1960 yang mengharuskan mahasiswa turut adil dalam mewarnai kehidupan sosial politik di indonesia. Pendiri PMII dimotori oleh kalangan muda NU (meskipun di kemudian hari dengan dicetuskannya dekralarasi murnajati 14 Juli 1972. PMII menyatakan sikap independen dari lambang NU). Diantara pendirinya adalah Mahbub Djunaidi dan Subhan ZE (seorang jurnalis sekaligus politikus legendaris).
Makna Filosofis
Dari namanya PMII disusun dari empat kata yaitu Pergerakan, Mahasiswa, Islam dan Indonesia. Makna Pergerakan yang dikandung PMII adalah dinamika dari hamba (Mahluk) yang semestinya bergerak menuju tujuanidealnya memberikan kontribusi positif pada alam sekitarnya.
Pergerakan dalam hubungannya dengan organisasi mahasiswa menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada di dalam kualitas kekhilafannya.
Pengertian mahasiswa adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri. Identitas diri mahasiwa terbangun oleh citra diri
sebagai insan religius, insan dinamis, insan sosial dan insan mandiri. Dan identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab, keagamaan, intelektual, sosial masyarakat dan tanggung jawab individual baik sebagai hambatan maupun sebagai warga bangsa dan negara.
Islam yang terkandung dalam PMII adalah islam sebagai agama yang dipahami dengan haluan atau paradigma (ahlussunnah wal jamaah) yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama islam secara proporsional antara iman, islam dan ikhsan yang di dalam pola pikir, pola sikap, dan pola pemikirannya tercermin sikap-sikap selektif, akomodatif dan integratif. Islam terbuka, progresif dan transformatif demikian platform PMII, yiatu islam yang terbuka, menerima dan menghargai segala bentuk perbedaan. Keberbedaan adalah rahmat, kerana dengan perbedaan itulah kita dapat saling berdialog antara satu dengan yang lainnya demi mewujudkan tatanan yang demokratis dan beradab.
Sedangkan pengertian Indonesia adalah masyarakat, bangsa dan negara indonesia yang mempunyai falsafah dan ideologi bangsa (Pancasila dan UUD 1945).
Refleksi PMII sebagai Anak Zaman
Dokumen sejarah menjadi sangat penting untuk ditinjau ulang sebagai referensi atau cerminan masa kini dan menempuh masa depan, demikian halnya PMII sebagai organisasi kemahasiswaan yang gerak perjuangannya adalah membela kaum musthadafin serta membangun kebangsaan yang lebih maju dari berbagai aspek yang sesuai dengan yang telah dicita-citakan.
Latar belakang berdirinya PMII terkait dengan kondisi-kondisi politik pada pemilu 1955 diantara kekuatan politik yang ada yaitu Masyumi, PNI, PKI, dan NU. Partai Masyumi yang diharapkan untuk diharapkan untuk mampu menggalang berbagai kekuatan umat Islam, ternyata gagal pada saat itu dan adanya keterlibatan Masyumi dalam pemberontakan PRRI (Pemerintah Revulusioner Republik Indonesia) dan PERMESETA, sehingga menibulkan konflik antara soekarno dengan Masyumi pada tahun 1958, membuat kalangan mahasiswa NU gusar dan tidak enjoy beraktivitas di HMI (yang dekat dengan Masyumi pada waktu itu) sehinggan kemudian mahasiswa NU terinspirasi untuk mempunyai wadah tersendiri (dibawah payung NU) disamping organisasi lain seperti HMI, SEMMI (dengan PSII), IMM (dengan Muhammadiyah), dan KAMMI.
Proses kelahiran PMII terkait dengan perjalanan IPNU (Ikatan Pelajar NU) yang lahir pada 24 Februari 1954 yang bertujuan untuk mewadahi dan mendidik kader-kader NU demi menruskan perjuangan NU. Namun dari kalangan mahasiswa dengan mempertimbangkan aspek psikologis dan intelektual mereka, menginginkan sebuah wadah tersendiri sehingga berdirilah IMANU (Ikatan Mahasiswa NU) pada Desember 1955 di Jakarta yang perkasai oleh beberapa pimpinan pusat IPNU. Namun IMANU tidak berumur panjang karena tidak ada restu dari PBNU dengan mempertimbangan waktu atas baru lahirnya IPNU dan bagaimana mempertimbangkan efektivitas organisasi.
Dibubarkannya IMANU tidak membuat semangat mahasiswa menjadi luntur, tetapi lebih menambah semangat untuk memperjuangkan kembali, sehingga pada Kongres IPNU ke-3 di Cirebon (27-31 Desember 1958) diambilah langkah kompromi oleh PBNU untuk mendirikan Departemen Perguruan Tinggi IPNU, untuk menampung aspirasi mahasiswa NU. Namun selang beberapa waktu wadah tersebut dinilai tidak efektif dan tidak cukup kuat untuk menampung aspirasi mahasiswa (sepak terjang kebijakan masih harus terikat dengan struktural PP IPNU), maka saat Konferensi besar I IPNU (14-16 Maret 1960) di Kaliurang, Yogyakarta disepakatilah untuk mendirikan sebuah organisasi tersendiri bagi mahasiswa NU dan akhirnya terpisah secara struktural dengan IPNU dengan nama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).(*)
*Oleh: Ach Kurniawan H, Mahasiswa Aktif IAIN Madura serta Kader PMII Rayon FASYA
Makna Filosofis
Dari namanya PMII disusun dari empat kata yaitu Pergerakan, Mahasiswa, Islam dan Indonesia. Makna Pergerakan yang dikandung PMII adalah dinamika dari hamba (Mahluk) yang semestinya bergerak menuju tujuanidealnya memberikan kontribusi positif pada alam sekitarnya.
Pergerakan dalam hubungannya dengan organisasi mahasiswa menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada di dalam kualitas kekhilafannya.
Pengertian mahasiswa adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri. Identitas diri mahasiwa terbangun oleh citra diri
sebagai insan religius, insan dinamis, insan sosial dan insan mandiri. Dan identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab, keagamaan, intelektual, sosial masyarakat dan tanggung jawab individual baik sebagai hambatan maupun sebagai warga bangsa dan negara.
Islam yang terkandung dalam PMII adalah islam sebagai agama yang dipahami dengan haluan atau paradigma (ahlussunnah wal jamaah) yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama islam secara proporsional antara iman, islam dan ikhsan yang di dalam pola pikir, pola sikap, dan pola pemikirannya tercermin sikap-sikap selektif, akomodatif dan integratif. Islam terbuka, progresif dan transformatif demikian platform PMII, yiatu islam yang terbuka, menerima dan menghargai segala bentuk perbedaan. Keberbedaan adalah rahmat, kerana dengan perbedaan itulah kita dapat saling berdialog antara satu dengan yang lainnya demi mewujudkan tatanan yang demokratis dan beradab.
Sedangkan pengertian Indonesia adalah masyarakat, bangsa dan negara indonesia yang mempunyai falsafah dan ideologi bangsa (Pancasila dan UUD 1945).
Refleksi PMII sebagai Anak Zaman
Dokumen sejarah menjadi sangat penting untuk ditinjau ulang sebagai referensi atau cerminan masa kini dan menempuh masa depan, demikian halnya PMII sebagai organisasi kemahasiswaan yang gerak perjuangannya adalah membela kaum musthadafin serta membangun kebangsaan yang lebih maju dari berbagai aspek yang sesuai dengan yang telah dicita-citakan.
Latar belakang berdirinya PMII terkait dengan kondisi-kondisi politik pada pemilu 1955 diantara kekuatan politik yang ada yaitu Masyumi, PNI, PKI, dan NU. Partai Masyumi yang diharapkan untuk diharapkan untuk mampu menggalang berbagai kekuatan umat Islam, ternyata gagal pada saat itu dan adanya keterlibatan Masyumi dalam pemberontakan PRRI (Pemerintah Revulusioner Republik Indonesia) dan PERMESETA, sehingga menibulkan konflik antara soekarno dengan Masyumi pada tahun 1958, membuat kalangan mahasiswa NU gusar dan tidak enjoy beraktivitas di HMI (yang dekat dengan Masyumi pada waktu itu) sehinggan kemudian mahasiswa NU terinspirasi untuk mempunyai wadah tersendiri (dibawah payung NU) disamping organisasi lain seperti HMI, SEMMI (dengan PSII), IMM (dengan Muhammadiyah), dan KAMMI.
Proses kelahiran PMII terkait dengan perjalanan IPNU (Ikatan Pelajar NU) yang lahir pada 24 Februari 1954 yang bertujuan untuk mewadahi dan mendidik kader-kader NU demi menruskan perjuangan NU. Namun dari kalangan mahasiswa dengan mempertimbangkan aspek psikologis dan intelektual mereka, menginginkan sebuah wadah tersendiri sehingga berdirilah IMANU (Ikatan Mahasiswa NU) pada Desember 1955 di Jakarta yang perkasai oleh beberapa pimpinan pusat IPNU. Namun IMANU tidak berumur panjang karena tidak ada restu dari PBNU dengan mempertimbangan waktu atas baru lahirnya IPNU dan bagaimana mempertimbangkan efektivitas organisasi.
Dibubarkannya IMANU tidak membuat semangat mahasiswa menjadi luntur, tetapi lebih menambah semangat untuk memperjuangkan kembali, sehingga pada Kongres IPNU ke-3 di Cirebon (27-31 Desember 1958) diambilah langkah kompromi oleh PBNU untuk mendirikan Departemen Perguruan Tinggi IPNU, untuk menampung aspirasi mahasiswa NU. Namun selang beberapa waktu wadah tersebut dinilai tidak efektif dan tidak cukup kuat untuk menampung aspirasi mahasiswa (sepak terjang kebijakan masih harus terikat dengan struktural PP IPNU), maka saat Konferensi besar I IPNU (14-16 Maret 1960) di Kaliurang, Yogyakarta disepakatilah untuk mendirikan sebuah organisasi tersendiri bagi mahasiswa NU dan akhirnya terpisah secara struktural dengan IPNU dengan nama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).(*)
*Oleh: Ach Kurniawan H, Mahasiswa Aktif IAIN Madura serta Kader PMII Rayon FASYA

Post a Comment