Kementrian Agama Putuskan Idul Fitri 1439 H Jatuh Pada 15 Juni
Jakarta,
– Pemerintah melalui Kementerian Agama selesai menggelar sidang isbat petang
ini. Hasilnya diputuskan Idul Fitri 1 Syawal 1439 H jatuh pada tanggal 15 Juni
2018.
“Seluruh
peserta sidang isbat bersepakat, dengan mendengarkan pertimbangan MUI, sidang
isbat telah menetapkan 1 Syawal 1439 H jatuh pada hari Jumat 15 Juni 2018,”
ujar Menag Lukman Hakim Saifuddin di kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakpus,
Kamis,14 Juni 2018.
“Sebagaimana
yang dipaparkan tadi bahwa posisi hilal adalah di antara 6 derajat 4 menit
sampai 7 derajat 34 menit dari seluruh wilayah tanah air ini,” imbuhnya.
Menag
menyatakan setidaknya ada 12 pengamat rukyatul hilal yang memberikan kesaksian
telah melihat hilal. Di antaranya di kawasan Manado, Palu, dan Gresik.
“Sampai
dengan sidang isbat dibuka kami telah menerima 12 kesaksian, kenyataannya jauh
lebih banyak. Ada dari Manado, dari Palu, dari Gresik. Seluruhnya menyatakan
kesaksikannya telah melihat hilal,” tutur Menag.
Proses
penentuan awal Syawal ini menggunakan metode hisab dan rukyat dalam penentuan
awal bulan Hijriah. Hal itu sebagaimana diatur di dalam Fatwa Majelis Ulama
Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan
Dzulhijjah.
Sejumlah
perwakilan ormas turut hadir dalam sidang isbat ini, di antaranya perwakilan
dari Muhammadiyah dan PBNU. Tokoh yang datang seperti Ketum MUI KH Ma’ruf Amin,
imam besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher,
dan lainnya. (detikcom)

Post a Comment